Manakala diperhatikan, bagaimana tipe Pemerintahan kita dari orde ke orde dalam menerapkan peraturan perundang-undangan, maka dapat dikategorikan dalam tipe-tipe sebagai berikut: 1. Di era Orde Lama, rakyat diatur berdasarkan PERINTAH.2. Di era Orde Baru, rakyat...
