Apa Saja Macamnya Buku Regester Desa itu?

by | 2 August 2020

buku regester desa

Berbicara buku administrasi desa atau yang lazim disebut buku regester desa tidak bisa cukup berpedoman pada Permendagri nomor 47 tahun 2016, tetapi harus pula peraturan yang lain yang relevan dan dibutuhkan serta kreativitas berdasarkan kearifan lokal desa.

Di bawah ini daftar buku Regester Desa yang dibagi berdasarkan tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa dengan rincian sebagai berikut:


1. Sekretaris Desa

a. Buku Peraturan Di Desa;
b. Buku Keputusan Kepala Desa;
c. Buku Lembaran Desa dan Buku Berita Desa.
d. Buku Aparat Pemerintah Desa;
e. Buku Cuti Aparat Pemerintah Desa
f. Buku Tanah Kas Desa;
g. Buku Tanah di Desa;
h. Buku Leter C Desa
i. Buku Rincik Desa
j. Buku Perubahan Hak Milik (Jual-beli, Hibah, Tukar Guling, Sewa)


2. Kepala Urusan Umum dan Tata usaha

a. Buku Agenda Surat Masuk dan Surat Keluar;
b. Buku Ekspedisi;
c. Buku Inventaris dan Kekayaan Desa
d. Buku Tamu Umum
e. Buku Tamu Khusus
f. Buku Notulen Musyawarah
g. Buku Presensi Musyawarah
h. Buku Regster Pelayanan Surat
i. Buku Disposisi Surat
j. Buku Presensi Dinas / Ceklock


3. Kepala Urusan Keuangan

a. Buku Kas Umum;
b. Buku Kas Pembantu;
c. Buku Kas Pembantu Pajak.
d. Buku Bank Desa
e. Buku Kekayaan (Aset) Desa
1. Buku Data Penggunaan Aset Desa
2. Buku Data Aset Desa Yang Dihapus
3. Buku Data Aset Desa
f. Buku Bagi Hasil Desa
g. Buku Daftar Siltap, Tunjangan dan Perjalanan Dinas
h. Buku SPJ Insentif, dan Tunjangan BPD
i. Buku SPJ Honorarium LKD
j. Buku Dokumen SPJ Kegiatan


4. Kepala Urusan Perencanaan

a. Buku RPJMDes
b. Buku RKPDes
c. Buku APB Desa;
d. Buku Rencana Anggaran Biaya;
e. Buku Dokumen Rencana Kegiatan


5. Kepala Seksi Pemerintahan

a. Buku Induk Penduduk;
b. Buku Mutasi Penduduk Desa;
c. Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk;
d. Buku Penduduk Sementara; dan
e. Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga.
f. Buku Kartu Keluarga
g. Buku Profil Desa
h. Buku Profil RT, RW, dan Dusun
i. Buku Data dan Kegiatan Siskamling.
j. Buku Data Catatan Kejadian.
k. Buku Data Ijin Keramaian
l. Buku Data dan Kegiatan Lingkungan Hidup.
m. Buku Data Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR)


6. Kepala Seksi Kesejahteraan

a. Buku Kader Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Buku Kegiatan Pembangunan;
c. Buku Inventarisasi Hasil-hasil Pembangunan;
d. Buku Kegiatan Pelatihan Pemdes / BPD / LKD
e. Buku Kegiatan LKD
f. Buku Data Usaha Ekonomi Masyarakat
g. Buku Data Pertanian
h. Buku Data Peternakan


7. Kepala Seksi Pelayanan

a. Buku Data Pengurus LKD (LPM, PKK, Kartar, RT, RW, Gapoktan, HIPPA, Linmas)
b. Buku Data Profil Lembaga Pendidikan dan Kursus serta TPQ dan Diniyah
c. Buku Data Profil Kesehatan Masyarakat,
d. Buku Data Profil Ormas,
e. Buku Data Profil Orpol
f. Buku Data Profil Organisasi Pemuda.
g. Buku Data Profil Perempuan
h. Buku Data Profil LSM
i. Buku Data Profil Pokmas
j. Buku Data Kegiatan Lembaga Pendidikan
k. Buku Data Kegiatan Kesehatan Masyarakat
l. Buku Data Kegiatan Ormas, Orpol, Ormuda, Orpuan, LSM, Pokmas
m. Buku data Tuna Sosial (Disabilitas)
n. Buku Data Residivis


8. Kepala Dusun

a. Buku Data dan Kegiatan Pemerintahan di wilayahnya.
b. Buku Data dan Kegiatan Pembanguan di wilayahnya.
c. Buku Data dan Kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan di wilayahnya.
d. Buku Data dan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di wilayahnya.


CATATAN:

1. Bahwa format administrasi ini berpedoman pada Permendagri nomor 47 tahun 2016
2. Bahwa format administrasi ini juga berpedoman pada Permendagri nomor 1 tahun 2016
3. Bahwa sebagian format administrasi ini berdasarkan kreatifitas penulis.
4. Bahwa sebagian format administrasi ini disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
5. Bahwa pengguna format ini masih terbuka untuk menambah sesuai dengan kebutuhan desa.
6. Kekurangan dalam menginventarisir, silakan hubungi call center SimpelDesa, guna penyempurnaan tulisan di atas.
7. Adapun contoh Formatnya dapat diperoleh manakala Desa anda menggunakan Aplikasi Simpeldesa. Sebab contoh File nya ada di aplikasi tersebut.

Baca juga:

Bentuk dan Pelayanan Birokrasi Desa/Administrasi

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU