Kelebihan Yang Dimiliki Aplikasi Simpeldesa

by | 13 July 2020

simpeldesa sebagai sistem informasi desa

Kemajuan teknologi pada saat ini memang bisa dibilang dapat mempermudah kehidupan manusia. Bahkan tak hanya orang yang tinggal di daerah kota saja yang dapat merasakan kemudahan dengan memanfaatkan teknologi. Masyarakat yang berada di pedesaan juga bisa dibilang ikut merasakan berbagai manfaat teknologi. Untuk saat ini masyarakat desa sudah bisa menggunakan sebuah aplikasi Simpeldesa. kelebihan lainnya yaitu aplikasi ini bisa dibuka baik menggunakan smartphone berbasis android dan juga melalui website bila dibuka menggunakan browser di laptop ataupun komputer. Tentunya harus menggunakan adanya koneksi internet.


Aplikasi Simpeldesa

Bisa juga disebut dengan sistem informasi manajemen dan pelayanan desa. Aplikasi ini bisa dijalankan menggunakan smartphone berbasis android dan juga melalui website. Aplikasi berguna untuk mempermudah proses administrasi, pelayanan, dan juga usaha desa yang dilakukan dari pemerintah tingkat desa dengan masyarakat desa tersebut. Ketika anda menggunakan aplikasi ini maka anda akan mendapatkan beberapa kelebihan simpeldesa didalamnya. Berikut ini adalah beberapa kelebihan yang bisa anda dapatkan.

  1. Kelebihan pertama adalah proses administrasi yang dulu masih dilakukan secara manual dan tentunya membutuhkan waktu yang tergolong lama, maka dengan hadirnya aplikasi ini proses administrasi tersebut akan menjadi lebih cepat dan tentunya juga sudah menggunakan proses digitalisasi.

  2. Kedua adalah para pemerintah tingkat desa akan dapat dengan mudah untuk melakukan proses administrasi dan juga berbagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

  3. Kelebihan berikutnya adalah adanya sebuah transparansi informasi kepada publik. Selain itu komunikasi vertikal antara antara pemerintah tingkat desa kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah.

  4. Untuk masyarakat yang memiliki sebuah usaha yang ingin dikembangkan lagi maka aplikasi ini bisa membantu, karena memasang aplikasi ini sudah dibekali dengan fitur e-bisnis. Dengan begitu maka usaha mikro ataupun makro akan lebih meningkat lagi dan lagi.

  5. Kelebihan yang kelima adalah aplikasi ini bisa digunakan untuk menambah unit usaha bumdes atau badan usaha milik desa.

  6. Pendapatan yang didapatkan oleh desa akan meningkat dari sebelumnya.

  7. Informasi yang dulunya susah untuk disampaikan kepada pihak masyarakat karena beberapa faktor, maka dengan hadirnya aplikasi ini bisa digunakan untuk mempermudah dalam penyampaian informasi dari pemerintah tingkat desa kepada masyarakat seluruh desa.


Fitur Utama

Layaknya aplikasi lainnya, aplikasi ini juga memiliki sebuah fitur utamanya. Berikut ini adalah fitur utama yang dimiliki oleh aplikasi tersebut.

  • Administrasi

Fitur yang pertama adalah administrasi. Dimana fitur ini mampu untuk mengerjakan segala bentuk dari administrasi dari pemerintah tingkat desa yang telah dibuat oleh k/l/d/i diatasnya yang melalui sebuah website. Pada  administrasi ini akan dilakukan secara online dan tentunya tidak membutuhkan waktu yang lama. 

  • Pelayanan

Fitur yang kedua adalah pelayanan. Fitur ini dapat memberikan sebuah kemudahan kepada semua masyarakat desa pada saat akan melakukan sebuah proses pengajuan administrasi yang dikeluarkan oleh jajaran pemerintah tingkat desa. Selain itu masyarakat desa juga mampu memberikan sebuah bentuk saran, aspirasi,  ide dan juga kritik dengan melalui aplikasi.

  • Ekonomi desa

Bagi masyarakat desa yang memiliki sebuah usaha, maka fitur yang ketiga ini dapat membantu untuk mengembangkannya. Tentunya usaha yang dilakukan akan berbentuk e-bisnis. Selain itu semua proses transaksi yang dilakukan akan melalui aplikasi ini. Dan tujuan dari penggunaan fitur ini adalah untuk mengembangkan bumdes dan untuk menambahkan pades.

Fitur di dalam smartphone Android

Aplikasi ini memang bisa dijalankan menggunakan smartphone android. Berikut ini adalah kelebihan aplikasi simpeldesa dengan fitur yang dimiliki oleh aplikasi ini ketika dijalankan menggunakan smartphone berbasis android.

  • Surat

Fitur yang pertama adalah fitur surat. Dimana fitur ini dapat memudahkan masyarakat desa    untuk mengirim pengajuan surat. Lalu untuk pemerintah desa dapat merespon surat yang telah dikirim melalui website simpeldesa. Tentunya surat ini dilihat berdasarkan nik. Selain itu masyarakat akan mendapatkan sebuah pemberitahuan terkait dengan surat tersebut sedang dalam proses atau sudah selesai pengerjaannya.

  • Forward

Fitur yang kedua adalah fitur forward atau forum warga desa. Dimana fitur ini akan memberikan kemudahan untuk semua warga desa dalam tingkat kecamatan untuk melakukan sebuah komunikasi. Dibuatnya fitur ini adalah agar dapat memberikan sebuah informasi pembangunan dan juga terkait dengan pemberdayaan masyarakat. 

  • Info desa

Fitur yang ketiga adalah fitur info desa. Fitur ini memiliki tujuan untuk memberikan semua informasi yang dapat diakses oleh semua warga desa. Dengan adanya fitur ini pemerintah tingkat desa akan mendapatkan sebuah hak akses yang berdasarkan sebuah surat keputusan dari kepala desa. Lalu info desa yang disini dapat meliputi semua kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah tingkat desa ataupun semua info valid dari luar pemerintah tingkat desa tersebut.

  • Lapor

Fitur yang keempat adalah fitur lapor. Fitur ini dibagi menjadi dua sub menu. Kedua sub menu tersebut adalah lapor bpd dan juga lapor pemdes. Dimana untuk lapor bpd ini dapat memberikan kemudahan untuk masyarakat desa ketika hendak memberikan sebuah aspirasi kepada bpd. Dan sedangkan untuk fitur yang kedua memiliki tujuan untuk masyarakat dapat dengan mudah memberikan sebuah aspirasi, kritik, dan juga saran kepada pemerintah desa yang secara searah.

  • Berita desa

Fitur yang kelima adalah fitur berita desa. Fitur ini bertujuan untuk memberikan segala bentuk berita kepada masyarakat. Berita yang disampaikan bisa meliputi teknologi, kesehatan, dan lainnya. Selain itu fitur ini juga telah dikelola oleh jurnalis desa.

  • E-bisnis

Fitur yang keenam adalah fitur e-bisnis. Dimana fitur ini dapat digunakan untuk mengembangkan usaha yang telah dilakukan oleh masyarakat desa. Untuk target e-bisnis ini bisa bertujuan untuk mengembangkan bumdes dan juga memberikan tambahan pemasukan pades.

Fitur Desktop

Aplikasi ini memang tidak hanya dapat dijalankan pada smartphone android, akan tetapi juga bisa dijalankan menggunakan sebuah laptop atau komputer dengan melalui website (dashboard). Berikut ini adalah fitur yang dimiliki dalam tampilan dashboard.

  • Data administrasi desa

Data administrasi desa disini akan disesuaikan dengan peraturan permendagri nomor 47 tahun 2016.

  • Laporan surat menyurat

Fitur yang kedua ini adalah berupa respon untuk laporan surat  menyurat yang telah dilakukan oleh masyarakat melalui smartphone android yang dimilikinya.

  • Laporan dalam bentuk grafis

Setiap adminstari data yang telah dilakukan akan dilaporkan dalam bentuk grafis.

  • Laporan pembangunan desa

Setiap pembangunan yang akan dan telah dilakukan akan dilaporkan menggunakan fitur laporan pembangunan desa ini.

  • Laporan keuangan

Laporan keuangan ini akan disesuaikan dengan peraturan permendagri no 46 tahun 2016.

  • Administrasi bpd

Pada fitur administrasi bpd akan sesuai dengan permendagri no 110 tahun 2016.

  • E-bisnis

Aplikasi ini juga telah sesuai dengan peraturan permendagri no 47 tahun 2016.

  • E-bisnis dashboard

Dimana fitur ini merupakan fitur e-bisnis dalam bentuk dashboard.

Fitur yang dimiliki oleh aplikasi ini bertujuan untuk memberikan berbagai kelebihan simpeldesa yang akan dinikmati oleh masyarakat desa. Selain itu dengan adanya aplikasi ini masyarakat desa dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan dari pemerintah tingkat desa.

Baca juga:

3 Kelebihan Aplikasi Simpeldesa Sebagai Sarana Komunikasi Sosial

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU