Peran Simpeldesa Membantu Warga Memperoleh Informasi

by | 16 July 2020

rakyat mengawasi pemerintahan desa

Masing-masing wilayah di Indonesia memiliki berbagai macam peraturan daerahnya sendiri, salah satunya adalah peraturan Desa. Desa merupakan wilayah dengan konsentrasi pemerintah yang fokus pada mengkoordinasi wilayah kampung atau dusun dengan lingkup pemerintahan yang lebih kecil. Di  setiap desa yang tersebar di Indonesia, tentunya masing-masing memiliki regulasi atau peraturan-peraturan terkait Desa, salah satunya peraturan desa mengenai kepengurusan administrasi dokumen penting sampai hak masyarakat dalam memperoleh hak informasi secara terbuka. 

Peraturan Desa:

Informasi mengenai peraturan-peraturan terkait desa bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui simpeldesa. Anda bisa memperoleh berbagai informasi dari fitur yang diberikan seperti Info desa, lapor, berita desa, serta forward. 

Seperti salah satu yang menjadi fokus dari kelebihan platform simpledes dalam peraturan-peraturan terkait desa mengenai pendirian BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa. Untuk anda yang masih asing apa itu BUMDes, jadi BUMDes adalah sebuah usaha desa yang mana juga dikelola oleh pemerintah desa dengan berbadan hukum. Pemerintah Desa bisa mendirikan BUMDes disesuaikan dengan potensi wilayah desa. Dalam pembentuannya BUMDes ditetapkan dengan peraturan desa. 

Modal yang harus dikeluarkan oleh BUMDes berasal dari Pemerintah Desa, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah baik dari pemerintah kabupaten/kota bahkan pemerintah provinsi, dari pinjaman, atau penyertaan modal dari pihak lain atau investasi dengan sistem kerjasama dan berbagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Dan pendapatan dari BUMDes ini nantinya akan dialokasikan untuk Dana Desa. 

Lalu apa tujuan dari didirikannya BUMDes ini sendiri? Pendirian BUMDes dimaksudkan sebagai sebuah upaya untuk menampung semua kegiatan desa di bidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan kerjasama antar desa.

Pendirian dari BUMDesa sendiri memiliki tujuan untuk:

  1. Meningkatkan perekonomian desa 
  2. Mengoptimalkan aset atau potensi Sumber Daya Alam desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa.
  3. Meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
  4. Mengembangkan  rencana kerjasama usaha antar desa atau dengan pihak ketiga.
  5. Menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.
  6. Membuka lapangan kerja.
  7. Meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat desa melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan serta pemerataan ekonomi desa.
      
  8. Meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan asli desa.

Lalu bagaimana fitur simpedesa berperan dalam pendirian dari BUMDesa. Fitur-fitur yang ada pada aplikasi pastinya memiliki kelebihannya masing-masing, salah satu yang mendukung dalam meningkatkan BUMDesa yaitu fitur Forward. Forward yang merupakan singkatan dari Forum Warga Desa, yaitu sebuah fitur yang berfungsi untuk komunikasi masyarakat antar desa se-kecamatan. Forum ini akan memberikan informasi pembangunan  atau pemberdayaan antar warga, yang artinya forum ini dapat digunakan dengan tujuan untuk menambah unit BUMDes. Warga dapat berbagi mengenai segala potensi yang ada di desa guna meningkatkan ekonomi masyarakat melalui BUMDes.

Lalu fitur lain ada e-Bisnis, melalui aplikasi ini pemerintah desa diberikan ruang melalui BUMDesa untuk melakukan usaha di bidang E-Bisnis. Pemerintah dan juga masyarakat dapat bersinergi untuk menggali potensi ekonomi digital yang berperan aktif melalui semua transaksi usaha melalui aplikasi dengan target perputaran uang di wilayah desa dengan keluaran akhir pada E-Bisnis berupa berkembnagnya BUMDes dan juga bertambahnya PADes.

Kemudian terdapat fitur lapor, dengan fungsi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat desa untuk memberikan aspirasi kepada BPD atau masyarakat dapat lapor kepada pemerintah desa memberikan kemudahan masyarakat dalam menyampaikan saran, kritik, ide kepada pemerintah desa secara searah. Ini akan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi utamanya dalam pembangunan BUMDes. Masyarakat dapat memberi saran atau ide, mengenai potensi yang ada di desa untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui unit BUMDes.

Baca juga:

Kelebihan Yang Dimiliki Aplikasi Simpeldesa

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU