Layani kebutuhan surat dari warga dengan praktis dan cepat
Pelayanan pengajuan kebutuhan surat dari warga desa seperti Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ,dan jenis surat lainnya sering kali harus melakukan input manual dari data warga desa yang mengajukan, ditambah dengan penyimpanan file yang kadang tidak teratur sehingga sering membingungkan Perangkat Desa. Laporan berbasis interval dan jenis surat pun tidak tersajikan dengan baik.
Fitur Layanan Surat di simpeldesa memberikan kemudahan mengerjakan pengajuan dari warga dalam hitungan 30 s.d 60 detik, tidak perlu input ulang, hanya input nomor surat dan penandatangan. Notifikasi dan grafik Layanan Surat sudah tersedia dalam bentuk laporan mingguan/bulanan/tahunan kepada Kepala Desa.
Melalui smartphone, warga desa dapat mengajukan semua jenis surat kepada Pemerintah Desa
Warga dengan mudah mengajukan surat yang dibutuhkan kepada Pemerintah Desa baik untuk diri sendiri ataupun untuk anggota keluarga (sesuai dengan anggota KK). Tentukan jenis surat, isi data dan keperluan surat lalu kirimkan surat ke Pemerintah Desa. Warga akan menerima notifikasi bahwa surat diproses, siap diambil, dan proses sudah selesai. Di pengembangan selanjutnya, warga bisa menggunakan jasa SimpelJek (Ojek Online Desa). Tidak perlu repot datang ke Kantor Desa, warga tinggal menunggu surat yang akan dilayani dengan cepat oleh Pemerintah Desa.