Tahapan Pengelolaan Aset Desa Yang Wajib Kamu Ketahui

by | 1 August 2020

tahapan pengelolaan aset desa

Pentingnya tahapan pengelolaan Aset Desa dalam mengelola Aset Desa adalah sebuah keniscayaan. Pemerintah Desa saat ini harus bisa mengelola Aset Desa dengan baik dan benar, sehingga hasil yang dikeluarkan dapat menjadi manfaat untuk masyarakat sekitar. Berikut tahapan pengelolaan Aset Desa:

1. Perencanaan

Adalah tahapan kegiatan secara sistematis untuk merumuskan berbagai rincian kebutuhan barang milik desa.

2. Pengadaan

Adalah kegiatan untuk melakukan pemenuhan kebutuhan barang dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.

3. Penggunaan

Adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pengguna Barang dalam menggunakan aset Desa yang sesuai dengan tugas dan fungsi

4. Pemanfaatan

Adalah pendayagunaan aset Desa secara tidak langsung dipergunakan dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan desa dan tidak mengubah status kepemilikan.

5. Pengamanan

Adalah proses, cara perbuatan mengamankan aset Desa dalam bentuk fisik, hukum, dan administratif.

6. Pemeliharaan

Adalah kegiatan yang di lakukan agar semua aset Desa selalu dalam keadaan baik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.

7. Penghapusan

Adalah kegiatan menghapus/meniadakan aset Desa dari buku data inventaris desa dengan keputusan kepala desa untuk membebaskan Pengelolaan Barang, Pengguna Barang, dan/ atau kuasa pengguna barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam pengguasaannya.

8. Pemindahtanganan

Adalah pengalihan kepemilikan aset Desa.

9. Penatausahaan

Adalah rangkaian kegiatan yang di lakukan meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan aset Desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10. Pelaporan

Adalah penyajian keterangan berupa informasi terkait dengan keadaan objektif aset Desa.

11. Penilaian

Adalah suatu proses kegiatan pengukuran yang didasarkan pada data/fakta yang obyektif dan relevan dengan menggunakan metode/teknis tertentu untuk memperoleh nilai aset Desa.

12. Pembinaan

Adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang digunakan secara berdayaguna dan berhasil guna dalam rangka pengelolaan aset desa untuk memperoleh hasil yang baik.

13. Pengawasan

Setiap usaha dan tindakan dalam rangka untuk mengetahui sampai dimana pelaksanaan Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan menurut ketentuan dan tujuan yang hendak dicapai.

14. Pengendaliaan

Adalah suatu tindakan pengawasan dalam proses pengelolaan aset desa yang disertai tindakan pelurusan atau mengambil tindakan – tindakan perbaikan dalam hal pengelolaan aset desa jika diperlukan.

Sekian artikel yang membahas tentang tahapan pengelolaan aset desa.

Baca juga:

Ini Dia Aset Desa Yang Bisa Dikendalikan Pemerintah Desa

Tag

Berita Terbaru

Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, Apa Bedanya?

Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) seringkali kita temui apabila sedang membahas tentang tata kelola desa. Meski mirip dalam hal nama, Dana Desa berbeda dengan Alokasi Dana Desa. Sebagian orang mungkin memahami bahwa ADD merupakan nominal dari DD yang...

Begini Status Dan Kedudukan Peraturan Di Desa

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak mengatur secara tegas mengenai peraturan desa atau peraturan yang dikeluarkan oleh kepala desa atau yang setingkat dan di mana peraturan tersebut dundangkan.Meski UU 12/2011 tidak...

Pentingnya Keterlibatan Warga Dalam Perencanaan Pembangunan Desa

Perencanaan dan penganggaran desa adalah proses yang saling terkait dan keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Proses perencanaan penganggaran desa harus berlandaskan pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, yang pengaturan lebih lanjutnya diatur melalui Peraturan...

Pengurus BUMDes Harus Sarjana? Benarkah?

Dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, pengelolaan potensi desa yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan sebagai tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa, apakah pengurus BUMDes harus sarjana?Badan Usaha Milik Desa...

Berita Terkait

Share This
×

Selamat Datang!

Klik salah satu dari customer services kami untuk chat via WhatsApp atau kirim email ke cs@simpeldesa.com

× Hubungi Customer Service

Daftar untuk penggunaan sistem ini berbayar, klik setuju jika Anda bersedia.

SETUJU